Hubungan Tingkat Ketahanan Pangan dengan Tingkat Kesadaran Konsumsi Pangan Halal pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan
Contributors
Ariq Suryo Wicaksono, Ony Linda, Chica Riska Ashari ,Ari Setyawan
Keywords
Proceeding
Track
General Track
License
Copyright (c) 2025 Proceedings UHAMKA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Abstract
Latar Belakang: Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan menghadapi tantangan dalam mengakses pangan halal akibat terbatasnya ketersediaan produk bersertifikat halal, hambatan bahasa, serta tingginya harga produk halal impor. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi ketahanan pangan dan kesadaran konsumsi pangan halal pada pekerja migran Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara tingkat ketahanan pangan dengan tingkat kesadaran konsumsi pangan halal pada PMI di Taiwan.
Metode: Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional yang dilakukan di Taiwan pada Juli 2024 dengan melibatkan 382 PMI Muslim berusia 18–55 tahun yang dipilih menggunakan
teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur menggunakan kuesioner yang diadaptasi dari penelitian sebelumnya dan dianalisis menggunakan SPSS.
Analisis univariat digunakan untuk menggambarkan karakteristik responden, tingkat ketahanan pangan, dan tingkat kesadaran konsumsi pangan halal. Analisis bivariat
menggunakan uji chi-square dilakukan untuk mengetahui hubungan antara tingkat ketahanan pangan dan kesadaran konsumsi pangan halal. Nilai Prevalence Odds Ratio (POR) dan 95%
Confidence Interval (CI) juga dihitung.
Hasil: Mayoritas responden berjenis kelamin perempuan (64,1%), sudah menikah (60,5%), tinggal di kost atau kontrakan sendiri (97,6%), dan bekerja (98,2%). Sebagian besar responden memiliki kesadaran terhadap logo halal (57,6%) dan termasuk dalam kategori tahan pangan (93,5%). Pada kelompok tidak tahan pangan, sebanyak 60,0% responden memiliki tingkat kesadaran halal yang rendah dibandingkan dengan 41,2% pada kelompok tahan pangan.
Namun, hasil analisis statistik menunjukkan tidak terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat ketahanan pangan dengan kesadaran konsumsi pangan halal (p=0,103). Nilai POR
sebesar 2,14 (95% CI: 0,94–4,90) menunjukkan adanya kecenderungan bahwa kerentanan pangan dapat meningkatkan risiko rendahnya kesadaran halal.
Kesimpulan: Tidak terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat ketahanan pangan dengan tingkat kesadaran konsumsi pangan halal pada PMI di Taiwan. Meskipun demikian, responden dengan kondisi tidak tahan pangan cenderung memiliki tingkat kesadaran halal yang
lebih rendah. Temuan ini menunjukkan bahwa keterjangkauan dan ketersediaan pangan dapat menjadi prioritas dibandingkan pertimbangan halal pada situasi migrasi. Religiusitas, identitas
Muslim, dan dukungan komunitas Muslim turut berperan dalam mempertahankan perilaku konsumsi halal meskipun berada dalam kondisi keterbatasan pangan.