PENGUATAN PERAN MUI DALAM LITERASI DIGITAL BAHAYA RADIKALISME GUNA MEMPERKOKOH KETAHANAN NASIONAL
Contributors
M. Ihsan
Keywords
Proceeding
Track
General Track
License
Copyright (c) 2025 Proceedings UHAMKA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Abstract
Transformasi digital di Indonesia telah meningkatkan penetrasi internet hingga mencapai 80,66% (APJII, 2025) dari total populasi nasional. Kondisi tersebut memberikan dampak positif terhadap perkembangan teknologi informasi, namun pada saat yang sama juga melahirkan ancaman baru berupa penyebaran radikalisme melalui ruang siber. Generasi muda, khususnya Gen Z, menjadi kelompok yang paling rentan terpapar propaganda radikal melalui media sosial, platform video pendek, game online, dan aplikasi percakapan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam literasi digital (Gilster, 1997) mengenai bahaya radikalisme guna memperkokoh Ketahanan Nasional (Lemhannas RI, 2024). Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap dokumen resmi, fatwa MUI, laporan pemerintah, dan data kelembagaan yang terdapat dalam Kertas Kerja Perorangan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII Lemhannas RI Tahun 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ancaman radikalisme digital semakin meningkat seiring rendahnya literasi digital masyarakat dan dominasi narasi keagamaan eksklusif di ruang siber. MUI memiliki legitimasi moral (LSI, 2023) dan tingkat kepercayaan publik yang tinggi sebagai otoritas keagamaan nasional, namun implementasi dakwah digital moderat masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan melalui transformasi digital MUI, integrasi literasi digital keagamaan nasional, penguatan dai siber, sistem deteksi dini narasi radikal, perlindungan generasi muda berbasis keluarga dan komunitas, serta penguatan regulasi ruang siber. Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan imunitas kognitif masyarakat terhadap ideologi radikal dan memperkokoh Ketahanan Nasional Indonesia.